Layanan

Pelayanan Administrasi

Informasi tentang layanan administrasi desa, seperti surat menyurat dan izin.

Layanan administrasi desa mencakup berbagai layanan yang berkaitan dengan pengelolaan dan administrasi di tingkat desa. Berikut adalah beberapa informasi tentang layanan administrasi desa yang sering tersedia, terutama terkait dengan surat menyurat:

1. Surat Menyurat

  • Surat Keterangan: Digunakan untuk berbagai keperluan, seperti surat keterangan domisili, surat keterangan usaha, dan surat keterangan tidak mampu.
  • Surat Pengantar: Untuk pengajuan berbagai keperluan, seperti pembuatan KTP, NPWP, atau pendaftaran ke lembaga lain.

2. Pendaftaran dan Registrasi

  • Pendaftaran Penduduk: Termasuk pembuatan KTP, akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen administrasi kependudukan lainnya.

3. Cara Mengakses Layanan

  • Datang Langsung ke Kantor Desa: Mengunjungi kantor desa untuk mengajukan permohonan atau mendapatkan layanan administrasi.

6. Dokumen Umum yang Diperlukan

  • Kartu Identitas: KTP, KK atau identitas resmi lainnya.
  • Dokumen Pendukung: Seperti sertifikat tanah, denah bangunan, atau bukti kepemilikan usaha.
  • Formulir Permohonan: Formulir yang telah diisi sesuai dengan jenis layanan yang diminta.

Pelayanan Kesehatan

Informasi tentang layanan kesehatan, puskesmas, dan program kesehatan masyarakat.

Data Posyandu Desa Langkap, Kec. Bumiayu, Kab. Brebes

NoPosyanduRTRWDukuh
1. Posyandu Mawar Putih21Dk. Krajan
2.Posyandu Nusa Indah 142Dk. Karang Sempu
3.Posyandu Cempaka54Dk. Gembol
4.Posyandu Nusa Indah 273Dk. Waringin
5.Posyandu Melati17Dk. Menggala
6.Posyandu Assyifa56Dk. Planjan