Pelayanan Administrasi
Informasi tentang layanan administrasi desa, seperti surat menyurat dan izin.
Layanan administrasi desa mencakup berbagai layanan yang berkaitan dengan pengelolaan dan administrasi di tingkat desa. Berikut adalah beberapa informasi tentang layanan administrasi desa yang sering tersedia, terutama terkait dengan surat menyurat:
1. Surat Menyurat
- Surat Keterangan: Digunakan untuk berbagai keperluan, seperti surat keterangan domisili, surat keterangan usaha, dan surat keterangan tidak mampu.
- Surat Pengantar: Untuk pengajuan berbagai keperluan, seperti pembuatan KTP, NPWP, atau pendaftaran ke lembaga lain.
2. Pendaftaran dan Registrasi
- Pendaftaran Penduduk: Termasuk pembuatan KTP, akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen administrasi kependudukan lainnya.
3. Cara Mengakses Layanan
- Datang Langsung ke Kantor Desa: Mengunjungi kantor desa untuk mengajukan permohonan atau mendapatkan layanan administrasi.
6. Dokumen Umum yang Diperlukan
- Kartu Identitas: KTP, KK atau identitas resmi lainnya.
- Dokumen Pendukung: Seperti sertifikat tanah, denah bangunan, atau bukti kepemilikan usaha.
- Formulir Permohonan: Formulir yang telah diisi sesuai dengan jenis layanan yang diminta.
Pelayanan Kesehatan
Informasi tentang layanan kesehatan, puskesmas, dan program kesehatan masyarakat.
Data Posyandu Desa Langkap, Kec. Bumiayu, Kab. Brebes
| No | Posyandu | RT | RW | Dukuh |
| 1. | Posyandu Mawar Putih | 2 | 1 | Dk. Krajan |
| 2. | Posyandu Nusa Indah 1 | 4 | 2 | Dk. Karang Sempu |
| 3. | Posyandu Cempaka | 5 | 4 | Dk. Gembol |
| 4. | Posyandu Nusa Indah 2 | 7 | 3 | Dk. Waringin |
| 5. | Posyandu Melati | 1 | 7 | Dk. Menggala |
| 6. | Posyandu Assyifa | 5 | 6 | Dk. Planjan |
